Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),
Mohammad Nuh yakin kelangsungan Kurikulum 2013 akan tetap terjaga
meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014. Mendikbud
mengungkapkan tiga argumen mengenai hal ini.
Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan
Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga
kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya
yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013,"
imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun
oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16
Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat
memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015.
"Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun
depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan
Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat
melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat
dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa
terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada
tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode
pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola
Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD,
VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun
ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4,
dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Ratih Anbarini)
0 Komentar untuk "tahun 2015 kurikulum tetap menggunakan kurikulum 2015"