Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), 
Mohammad Nuh yakin kelangsungan Kurikulum 2013 akan tetap terjaga 
meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014. Mendikbud 
mengungkapkan tiga argumen mengenai hal ini.
Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan 
Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga 
kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya 
yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013,"
 imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua, program untuk anggaran 2015 masih disusun 
oleh pemerintah sekarang, karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 
Agustus 2014. Dengan demikian, pemerintah saat ini tetap dapat 
memasukkan program Kurikulum 2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. 
"Kami ingin memastikan bahwa kurikulum ini tetap eksis, karena tahun 
depan kita ingin pastikan seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan 
Kurikulum 2013," tambah Mendikbud.
Ketiga, keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat 
melalui peraturan pemerintah yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat 
dibandingkan hanya sekadar peraturan menteri. "Insya Allah bisa 
terjaga," tandasnya.
Kurikulum 2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada 
tahun ajaran 2013/2014 secara bertahap dan terbatas. Pada periode 
pertama tersebut, pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan pola 
Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326 sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, 
VII SMP, serta IX SMA/SMK. Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun
 ajaran 2014/2015, Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, 
dan 5 SD, VII dan VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Ratih Anbarini)
 
0 Komentar untuk "tahun 2015 kurikulum tetap menggunakan kurikulum 2015"